Agus Sutanto Gelar PIP di Candipuro, Tekankan Gotong Royong dan Toleransi

Oplus_131072

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Agus Sutanto, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) ke-1 di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, 17 Januari 2026.

Kegiatan yang diikuti Kepala Desa Bumi Jaya, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat itu berlangsung dengan penuh antusias. Agenda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Lampung dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya, Agus yang juga Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Pembinaan Ideologi Pancasila sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh perbedaan. Nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial harus terus kita hidupkan di desa,” ujar Agus Sutanto.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, Derri Kusuma, SE dan A. Muslim, SE, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya memaparkan materi mengenai pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.

Derri Kusuma menekankan bahwa ideologi Pancasila tidak cukup dipahami secara teori, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga.

Sementara A. Muslim mengingatkan bahwa penguatan ideologi Pancasila menjadi benteng menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik sosial hingga lunturnya rasa kebangsaan di era modern.

Kepala Desa Bumi Jaya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran wakil rakyat yang turun langsung ke desa menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat untuk terus menjaga nilai persatuan.

Melalui PIP ke-1 ini, Agus Sutanto berharap masyarakat Desa Bumi Jaya semakin memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan harmonis.

Exit mobile version