Mustika Bahrum Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran, Dorong Pencegahan Konflik Sejak Dini

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah.

Kali ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Dusun Tanjung Rahayu, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjung Agung Sobri Hakiki, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Hadir sebagai narasumber Ridho Mukhtaza dan RI Sodar AH yang memaparkan substansi serta implementasi perda di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sobri Hakiki mengapresiasi konsistensi Mustika Bahrum yang rutin turun langsung ke desa. Menurutnya, rembug desa menjadi sarana penting menjaga persatuan dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

“Kalau semua unsur bersatu, persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Rembug desa memperkuat kekompakan warga,” ujarnya.

Mustika Bahrum menegaskan, sosialisasi perda merupakan tanggung jawab konstitusional DPRD agar produk hukum benar-benar dipahami dan diterapkan masyarakat.

“Pencegahan konflik harus dimulai dari dialog dan musyawarah. Perda ini mendorong penyelesaian masalah secara damai, bermartabat, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, konflik kecil yang tidak diselesaikan dengan baik berpotensi membesar. Karena itu, rembug desa harus difungsikan sebagai instrumen deteksi dan penyelesaian dini potensi konflik sosial.

Sementara itu, RI Sodar AH menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta tugas menyosialisasikan perda agar efektif di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, warga aktif berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan mereka. Sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan musyawarah sebagai budaya dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Desa Tanjung Agung.

Exit mobile version