DPRD Lampung Dorong Program Pupuk Organik Cair Diperluas ke Seluruh Desa

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendorong agar program pupuk organik cair yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung tidak berhenti di 500 desa, tetapi diperluas hingga menjangkau seluruh desa di provinsi tersebut.

Menurut Mikdar, program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya tahan sektor pertanian, terutama di tengah dinamika distribusi pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.

“Program ini sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan hasil panen. Harapannya ke depan bisa menjangkau lebih banyak desa,” ujar Mikdar, Minggu (1/2).

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah pusat telah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen, kebutuhan petani terhadap alternatif pupuk yang lebih terjangkau tetap tinggi. Karena itu, keberadaan rumah produksi pupuk organik cair di tingkat desa dinilai menjadi solusi konkret bagi petani.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah di sektor pertanian, Komisi II DPRD Lampung, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Mikdar juga mengingatkan kelompok tani agar proaktif memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Menurutnya, pupuk organik cair yang diproduksi melalui program tersebut diberikan secara gratis dan dapat diakses melalui pengelola di masing-masing desa.

“Jangan sampai fasilitas sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan maksimal. Ini peluang untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Ia optimistis, jika program pupuk organik cair diperluas dan dimanfaatkan secara optimal, Lampung akan semakin kokoh sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, hingga kedelai.

“Ke depan kita harapkan cakupannya makin luas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh petani di Lampung,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version