
BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung. Rapat diikuti oleh unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta anggota GTRA Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program dan kegiatan GTRA Tahun Anggaran 2026, termasuk koordinasi lintas sektor, penataan aset dan akses, serta upaya penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.
Koordinasi yang terintegrasi dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Lampung, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Selain itu, rapat koordinasi ini menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh anggota GTRA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui Rakor GTRA Tahun Anggaran 2026, Kanwil BPN Provinsi Lampung berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis serta tindak lanjut yang konkret untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan Reforma Agraria serta mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya agraria di Provinsi Lampung.***