2 Bulan, Polres Pringsewu Ungkap 4 Kasus Dengan 27 Tersangka

2 Bulan, Polres Pringsewu Ungkap 4 Kasus Dengan 27 Tersangka

RILISID, Pringsewu — Polres Pringsewu dalam kurun waktu bulan Oktober-November 2022, berhasil mengungkap 4 kasus kejahatan dengan 27 tersangka berikut barang bukti lainnya.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menyampaikan, tersangka kejahatan yang berhasil diamankan terlibat kasus judi koprok, judi online, pelepasan bayi, penipuan dan pencurian Kendaraan bermotor.

“Barang bukti yang kami amankan 36 sepeda motor, dadu koprok dan barang bukti judi lainnya,” ujar Kisron, Rabu (23/11/2022)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo mengatakan, kasus yang paling mengegerkan yakni kasus pelepasan bayi di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo. Tersangkanya Revina (20) merupakan ibu bayi, karena merasa malu akibat hamil di luar nikah.

Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Hukum/Berita/Polres-Pringsewu-Ekspos-4-Kejahatan-dengan-27-Tersangka-Wb9QZKt

Exit mobile version