RILISID TV, Lampung Utara – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way kanan secara mendadak merazia Rutan Kelas II B dan Lapas Kelas II A KotaBumi, Kamis 24 November 2022.
Selain meralukan razia, BNNK juga melaksanakan test urine secara acak kepada warga binaan dan pegawai Rutan dan Lapas tersebut, Kepala rutan kelas II B KotaBumi Mukhlisin Fardi mengatakan, hasil dari razia di kamar tahanan tidak ditemukan narkoba, namun ada barang barang yang membahayakan yang diamankan oleh BNN.
