RILISID TV, Lampung Utara – Kejaksaan Negeri lampung Utara memusnahkan barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah dan senjata api rakitan hasil kejahatan yang sudah inkracht, di halaman kejari setempat, Rabu 14 Desember 2022.
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Lampura
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Membludaknya jumlah peserta Kejuaraan Renang Piala Kemenpora RI 2026 membuat panitia menutup lebih awal pendaftaran…
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atau *descente* dalam…
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa…
Bandar Lampung – Menyambut musim liburan dan momen staycation di bulan Juni, Holiday Inn Lampung…
Bandar Lampung – Dalam upaya mengakselerasi penataan aset dan akses pertanahan yang berkeadilan, Kantor Wilayah…
Pesawaran – Karang Taruna Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak…
