RILISID TV, Lampung Utara – Pemerintah Kota Bandarlampung diperkirakan akan menerima hibah aset mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dari KPK pada awal 2023.
Pasalnya, saat ini Pemkot Bandarlampung telah selesai memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh KPK.
Kepala BPKAD Bandarlampung Muhammad Nur Ramdhan menerangkan, pihaknya telah melengkapi berkas yang diminta oleh KPK. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari KPK perihal penyerahan hibah.
