RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh yang kabarnya dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumberdaya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung, kepada 2 oknum jaksa di Kejari Pringsewu.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, tidak ada yang namanya OTT sebagaimana kabar yang sudah beredar.
Tetapi menurutnya, memang tengah ada pemeriksaan yang dilakukan pengawas internal yakni bidang pengawasan terkait oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.
