RILISID, LAMPUNG TIMUR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lampung Timur, meringkus pelaku asusila, Selasa (31/1/2023).
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim, Ipda Winda Sefriani, menjelaskan pelaku adalah AG (25), warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
