RILISID TV, Bandarlampung – Rencana penyederhanaan holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang digulirkan Menteri BUMN Erick Thohir semakin matang.
Prosesnya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Skenarionya, PTPN yang semula memiliki satu holding yakni PTPN III dan 14 subholding, nantinya hanya menjadi tiga subholding.
“Tiga subholding ini diklasifikasikan berdasarkan komoditas,” papar Kasubag Humas, Protokoler, dan TJSL PTPN VII, Fitri Satrika.
Fitri menyampaikan hal itu dalam kunjungannya ke markas Rilis.id Lampung didampingi staf PTPN VII, Ratna Septiawati dan Nurjanah, Jumat (24/2/2023).
