RILISID TV, Pringsewu – Aksi bejat dilakukan pria berinisial KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri sampai hamil.
Kasus persetubuhan ayah kandung terhadap putrinya tersebut, terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.
Setelah diperiksakan ke dokter kandungan, ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan.
Kabar hubungan terlarang tersebut, akhirnya dengan cepat menyebar dan membuat geram warga. Warga kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi tersangka. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan ke Mapolres Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka dalam kesehariannya berprofesi buruh tani dan penjaga makam.
