RILISID TV, Pringsewu – Kedua orang tua korban pekerja rumah tangga (PRT) yang menjadi korban kekerasan dari majikannya, meminta keadilan agar secepatnya polisi memberikan hukuman yang berat.
Baca Berita Sebelumnya:
Dianiaya, Ditelanjangi, lalu Divideokan, Dua PRT Polisikan Majikan
Selain Dianiaya, Gaji PRT Tak Dibayar dan Kerap Diberi Makanan Sisa
Anak Dianiaya Majikan, Orangtua PRT Tuntut Keadilan
Suratno (56 tahun), orang tua korban DL (23 tahun) warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu mengaku sangat prihatin dan sedih, melihat kondisi anaknya yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi di rumah majikannya di wilayah Kalibalok, Sukarame, Bandarlampung.
“Orang tua mana yang tega melihat anaknya pulang ke rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Kami dari keluarga hanya bisa berharap mendapat keadilan dan pelaku bisa di hukum yang setimpal. Hak anak saya juga diselesaikan karena selama bekerja tidak digaji sama sekali,” ujar Suratno, Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, Mustofa, orang tua korban DDR (15 Tahun) Warga Padangcermin, Kabupaten Pesawaran menuturkan, waktu anaknya berangkat kerja ia tidak di rumah.
“Menurut cerita, anak saya di iming-iming kerjanya enak gaji lumayan. Tetapi selama sepuluh bulan tidak ada kabar dari anak saya. Pernah sekali nelpon cuma kok kasar dan ngelawan saat bicara dengan saya,” kata Mustofa.
Baru belakangan ia tahu saat telepon anaknya mendapat tekanan dari majikannya dan memang disuruh bicara seperti itu.
“Saya mohon dengan sangat kepada pihak berwajib untuk memproses hukum yang setimpal. Kerja tidak dibayar selama lima belas bulan ditambah dapat perlakuan kasar dari majikannya,” imbuhnya.
Mustofa bercerita, karena seringnya mendapatkan penganiyaan. Anaknya kabur dengan cara naik tower air dan lari ke jalan. Dari situ ketemu sopir travel yang mau menolong, mengantar sampai rumah.
“Kata anak saya, PRT yang bekerja di rumah itu ada lima orang. Seluruhnya mendapat perlakuan buruk yang sama,” pungkas Mustofa.
