Tak Ada Peminat, Kejari Tanggamus Kesulitan Lelang 10 Ribu Ton Batu Besi

Tak Ada Peminat, Kejari Tanggamus Kesulitan Lelang 10 Ribu Ton Batu Besi

RILISID TV, Tanggamus -Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Tanggamus memusnahkan barang bukti pada Selasa 18 juli 2023.

Barang bukti ini diperoleh dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yakni sebanyak 80 kasus.

Di antaranya, 164,5 gram sabu dan 18 butir ineks dari 56 perkara, serta 204,08 gram ganja dari lima kasus.

Selain itu, barang bukti dari tujuh kasus pencurian, perjudian 4, senjata tajam 4, pembunuhan dan pemerasan 3, dan pengancaman 1.

Pemusnahan barang bukti ini untuk periode Januari-Juni 2023.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi menjelaskan pemusnahan ini dilakukan per enam bulan sekali. Sehingga, tidak sampai terjadi penumpukan barang bukti.

Selain itu, barang hasil rampasan oleh negara dalam waktu dekat dilelang. Yaitu kendaraan roda empat dan roda dua, chainsaw, dan 10 ribu ton batu besi.

Namun untuk batu besi yang merupakan kasus tahun 2012, sampai sekarang belum ada peminatnya.

Tak Ada Peminat, Kejari Tanggamus Kesulitan Lelang 10 Ribu Ton Batu Besi

Exit mobile version