Kejari Lampura Periksa Saksi Kasus Korupsi Inspektorat

Kejari Lampura Periksa Saksi Kasus Korupsi Inspektorat

RILISID TV, Lampung Utara – Diduga terlibat tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Kejaksaan Negeri kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Salah satunya Kepala Laboratorium LPTS UBL Ronny Hasudungan Purba yang diperiksa penyidik selama delapan jam. Senin 9 Oktober 2023.
Usai pemeriksaan, pria ini tampak enggan untuk menjelaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana dalam konferensi pers menyatakan, bahwa yang bersangkutan merupakan Kepala Lab LPTS UBL, yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan inspektorat Lampura.

Yang bersangkutan adalah yang menandatangani perjanjian kerjasama, dan apa yang disampaikan sangat mendukung dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, yang diperiksa selama delapan jam.

Keesokan harinya seperti yang disampaikan Kajari, Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah, diperiksa Kejaksaan Negeri selama tujuh jam, Selasa 10 Oktober 2023.

Inspektur dicecar 40 pertanyaan seputar dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi pada Inspektorat Lampung Utara

Erwinsyah datang dengan didampingi dua pengacara, Usai pemeriksaan, ia langsung pergi dengan mobil Toyota Fortuner warna putih.

Usai diperiksa Erwinsyah mengatakan, kedatangan ke kejaksaan guna memenuhi pemanggilan sebagai saksi, yang di tanya sebanyak 40 pertanyaan.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M Farid Rumdana menjelaskan, peran Erwinsyah dalam perkara diperiksa sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Adapun kegiatan jasa konsultasi konstruksi ini berlangsung pada tahun anggaran 2021-2022 dengan pagu Rp1,2 miliar.

Dalam kesempatan ini, Farid menepis rumor yang menyatakan kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan akan dipetieskan.

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version