Diduga Tak Mampu Bayar Hutang Bupati, Kadis di Lampung Utara Dipecat

Diduga Tak Mampu Bayar Hutang Bupati, Kadis di Lampung Utara Dipecat

RILISID TV, Lampung Utara – Diduga tidak sanggup menyelesaikan hutang Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kadarsyah di copot dari jabatan pada Selasa 21 November 2023.

Namun Kadarsyah mengatakan pencopotan ia sebagai kepala dinas tidak sesuai dengan aturan dan tidak berdasar. Karena ia sama sekali belum pernah diperiksa atau pun terkena teguran.

Kadarsyah menjelaskan pemecatannya itu diduga dikarenakan ketidaksanggupannya untuk menyelesaikan hutang Bupati Budi Utomo. Dan hutang itu sudah ada sejak Tahun 2017, Sebelum ia menjadi kepala dinas.

Kadarsyah menegaskan bahwa ada pesan dari kata Wakil Bupati Lampura agar pajak sebesar 65 miliar tidak diganggup karna untuk menyelesaikan hutang Bupati Budi Utomo.

Dijelaskannya,untuk pembayaran utang tersebut seluruh proyek Tahun 2023 yang ada di dinasnya dengan nilai total Rp. 65 miliar sama sekali tidak disentuhnya. Proyek-proyek itu di luar kewenangannya. Sebab, telah ada instruksi jika proyek-proyek itu akan digunakan untuk membayar utang bupati.

Kadarsyah memastikan tak akan tinggal diam dengan tindakan semena-mena pimpinannya tersebut. Ia akan melakukan beberapa langkah yang diperlukan terkait persoalan ini. Yang terdekat adalah mengajukan surat keberatan dan melaporkan ke Polda Lampung.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura Lekok tak membantah maupun membenarkan apakah pemecatan Kadarsyah dari jabatannya tersebut telah sesuai aturan atau tidak. Ia akan mempelajari persoalan ini terlebih dulu sebelum memberikan komentar.

Baca: Diduga tidak Sanggup Lunasi Hutang Bupati, Kepala Dinas Di Lampura Dicopot dari Jabatannya

Exit mobile version