Sulpakar Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

RILISID TV, Bandarlampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menggelar sidang ujian terbuka promosi gelar doktor pendidikan di Universitas Lampung, pelaksanaannya di GSG Unila pada Jumat, 23 Februari 2024.

Sulpakar yang menggelar ujian terbuka dengan judul disertasi Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Pendidikan Antikorupsi, mendapatkan pujian dari penguji.

Ketua Penguji yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan berdasarkan hasil ujian promosi doktor mahasiswa tersebut telah melalui beberapa tahapan dan proses yang sudah dilalui oleh Sulpakar.

Sulpakar dinyatakan lulus dan berhak diberikan gelar doktor pendidikan beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan nilai 94,28 dan IPK 3,94 dengan predikar cumlaude.

Ditemui Usai sidang, Sulpakar mengatakan dengan gelar doktor pendidikan yang ia raih ini ia sangat bersyukur. Karena ini akan diimplementasikan terutama di dunia pendidikan.

Menurut Sulpakar hal ini sudah menjadi komitmen dan program dinas pendidikan provinsi Lampung untuk melaksanakan pendidikan anti korupsi atau PAK sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib.

Dengan melakukan kajian secara ilmiah ini nanti akan semakin terarah, semakin terkonsep, pendidikan anti korupsi di provinsi Lampung. Dan di harapkan Lampung menjadi role model bagi pendidikan PAK secara nasional.

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version