Ingin Cepat Kaya, Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

Ingin Cepat Kaya, Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

RILISID TV, Lampung Utara – Joko Alias Wang Ming bersama Rekan Wanita Dwi Cahyani, diamankan warga.

Keduanya nekat mengedarkan uang palsu, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Cahya Negeri, Kecamatan Abung Barat pada Selasa kemarin.

Dari video yang beredar pelaku yang sedang mengendarai mobil di paksa berhenti oleh masyarakat usai membeli solar di warung.

Dari dalam mobil pelaku warga menemukan pecahan uang palsu di dalam tas, yang kemudian diserahkan ke polisi.

Atas pengakuannya, Joko Alias Wang Ming mengedarkan uang palsu karena ingin memperkaya diri dan memiliki penghasilan yang lebih dari yang ia dapatkan dari rekan nya yang berada di Kabupaten Lampung Tengah.

Lalu uang palsu tersebut ia edarkan di Lampung Utara, mulai dari kecamatan Bukit Kemuning dengan cara berbelanja di warung.Kanit Tipiter Polres Lampura iptu adi warsito menjelaskan, pelaku bersama rekan wanita nya berhasil diamankan oleh warga usai membeli solar di Desa Cahya Negeri.

Barang bukti yang sudah di amankan pada rabu 13 maret 2024 berupa uang palsu Rp. 100.000 dua lembar, Rp. 20.000 747 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 22 lembar

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version