RILISID TV, Lampung Utara – Baru 3 bulan keluar dari penjara Beben kembali beraksi. Pria 28 tahun ini mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman rumah sakit Handayani Kotabumi pada Kamis 7 Maret 2024.
Namun nahas, aksinya berhasil digagalkan polisi, dan karena melawan iapun di tembak petugas.
Dari pengakuannya, Beben melakukan aksi pencurian bersama rekan nya, lantaran butuh uang untuk pernikahannya.
Saat diwawancarai media pada jumat 15 maret 2024, Ia juga mengakui baru saja keluar dari penjara dalam kasus begal di kecamatan Tanjung Raja.
KBO Sat Reskrim Polres Lampura Ipda Joko menjelaskan, Tim tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.
Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, yang kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku.
Ipda Joko menambahkan pelaku merupakan residivis dengan kasus begal yang baru keluar penjara selama tiga bulan.
Sedangkan untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian yang identitas pelaku sudah di ketahui Imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 Tahun penjara.
