RILISID TV, Lampung Utara – Kejadian memalukan kembali terjadi, kali ini dialami seorang anak perempuan yang dirudapaksa ayah kandungnya.
Sang ayah yang bernama Margianto warga kecamatan Kotabumi Selatan ini, tega meredupaksa anak kandungnya sendiri berkali kali hingga hamil, dan akhirnya di gugurkan.
Ayah bejat tersebut akhirnya di amankan tim tekab 308 di tempat persembunyiannya di Jakarta.
Dari pengakuannya hal tersebut di lakukannya sejak tahun 2016 hingga tahun 2023.
Yang berawal dari meraba raba bagian sensitif korban, yang kemudian pada tahun 2023, pelaku nekat meredupaksa korban hingga berulang ulang kali.
Pelaku tidak mengaku bahwa korban adalah anak kandungnya, melainkan anak tiri dari pernikahan ibu korban.
Namun pengakuan tersebut dibantah Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis yang menjelaskan bahwa, korban merupakan anak kandung pelaku, sedangkan sang ibu pergi merantau.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
