RILISID TV, Lampung Utara – Gara gara bakar sampah, AR bocah berusia 6 Tahun harus menahan sakit yang dirasakan, di karenakan kaki sebelah kanan nya patah di injak oleh terduga pelaku yang merupakan bibinya sendiri pada Selasa 26 Juni 2023 yang lalu.
Dari pengakuan Anita ibu korban, saat itu anak nya sedang berkunjung kerumah nenek, yang kemudian ia bermain dan membakar sampah.
Tak lama kemudian buah hati nya tersebut menangis dengan memegang paha kaki sebelah kanan.
Andi Ayah korban juga menjelaskan bahwa putra nya dianiaya oleh bibi korban yang di saksikan kakak korban.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara untuk di tindak lanjuti.
Menanggapi hal tersebut Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis membenarkan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Ipda Darwis menjelaskan pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti.
Dan Unit PPA Polres Lampung Utara sudah berkoordinasi dengan Rumah Perempuan dan anak untuk melakukan asesmen terhadap korban.
Selain itu Ratna Susanti koordinator bidang hukum rumah perempuan dan anak Lampung Utara mengatakan, pihak nya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan akan memfasilitasi asesmen terhadap korban.
