Mengaku Membuat Ganja Jadi Obat Kanker, Laki-laki ini Ditangkap

Mengaku Membuat Ganja Jadi Obat Kanker, Laki-laki ini Ditangkap

RILISID TV, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, berhasil mengamankan Wanadri Priyogo warga Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Selasa 4 Februri 2025 jam 4 dinihari.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, 9 bungkus paket ganja seberat 9 kg, serta berbagai wadah berisi daun dan biji ganja kering yang akan di tanam.

Selain itu, ditemukan juga alat hisap, timbangan digital, serta satu unit senjata api berikut peluru yang masih aktif, handphone warna hitam yang diduga untuk transaksi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka mengaku ganja didapat dari luar daerah Lampung.
Ganja kemudian dibuat extract untuk mendapatkan THC dan dijadikan obat kanker, epilepsi, asam lambung dan lain-lain.

Tersangka membuat extract daun ganja tersebut pada tahun 2017 setelah sebelumnya ikut seminar di Belanda.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Tersangka menerima ganja dari Aceh sebanyak 76 kilogram yang dikirim oleh seorang bandar berinisial BN melalui jasa exspedisi.

Selanjutnya Barang haram tersebut disimpan di kontrakan tersangka yang berada di Bandar Lampung sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan dari bisnis tersebut, tersangka telah meraup keuntungan sekitar dua puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah.

Exit mobile version