Merasa Ditipu, Anggota DPRD Lampura Laporkan Pejabat Sekretariat

Merasa Ditipu, Anggota DPRD Lampura Laporkan Pejabat Sekretariat

RILISID TV, Lampung Utara – Merasa di tipu oleh salah satu oknum pejabat, Faisal Abdul selaku kasubag Humas dan protokol sekretariat DPRD Lampura, Megarani Anggota Dewan dari partai Nasdem melapor ke Polres setempat, Selasa 10 Juni 2025.

Megarani, Anggota DPRD Lampung Utara dari partai Nasdem Dapil 2 itu merasa bahwa terlapor tidak memiliki itikad baik sehingga harus menempuh jalur hukum dengan bukti laporan nomor : LP/B/139/6/2025/SPKT/Polres Lampura.

Megarani menceritakan, dalam laporan disebutkan dugaan pidana kasus penipuan atau perbuatan curang UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372.

Adapun kronologi kejadian pada Senin 13 Januari 2025, korban menyerahkan uang sejumlah Rp 185 juta sebagai dana talangan perjalanan dinas anggota DPRD Lampura, guna memperjuangkan hak pegawai honorer agar segera diangkat menjadi P3K ke DPR RI di Jakarta.

Setelah uang perjalanan dinas itu cair dari Pemkab Lampura, Terlapor tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, dan terlapor telah membuat perjanjian pada tanggal 30 Mei 2025 paling lambat akan menyerahkan uang tersebut namun hingga saat ini mangkir.

Sementara, ketua DPRD M Yusrizal dan anggota DPRD Joni Saputra menjelaskan, uang tersebut sudah diserahkan kepada Oknum Di sekretariat DPRD Lampura.

Anggota DPRD Lampura Megarani menyesalkan hal itu, karena harus berujung dalam permasalahan hukum namun karena dirinya merasa telah dirugikan.

Berapa kali memang sudah ditanya ke terlapor tapi tidak juga ada penyelesaian bahkan hingga saat ini terlapor itu tidak bisa dihubungi.

Megarani menyebutkan bahwa uang talangan yang diberikan kepada terlapor merupakan uang pribadi hasil perkebunannya.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfryyadi Pratama membenarkan, terkait adanya laporan dari salah satu anggota DPRD Lampura dan selanjutnya akan di tindak lanjuti.

Saat dihubungi nomor telepon oknum pejabat DPRD tersebut tidak dalam keadaan aktif.

Exit mobile version