Pemkot Bentuk Satgas MBG, Bisa Tolak Masuk ke Sekolah Jika Makanan Tak Layak

Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk satuan tugas (Satgas) Sekolah, guna mencegah adanya peristiwa keracunan yang kerapa terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Sedikitnya 500 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan guru di Bandar Lampung dilantik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (2/10/2025).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, satgas dibentuk gunan mengawasi proses pendistribusian dan kualitas MBG tetap terjaga sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan.

“Harapannya, setiap MBG yang masuk bisa sekolah bisa terawasi, dan tidak lagi ada keracunan seperti kemarin,” katanya.

Bunda Eva menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda Bandar Lampung selalu siap mendukung seluruh program pemerintah pusat.

“Kita di Bandar Lampung siap berkolaborasi sukseskan program MBG ini agar bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala,” tandasnya.

sementara itu plt kepala dinas pendidikan kota bandarlampung menegaskan/ para satgas tidak hanya memantau/ namun juga wajib mencicipi makanan yang akan didistribusikan.

“bahkan satgas diberikan kewenangan untuk menahan penyaluran MBG di sekolah jika makanan dinilai tidak layak konsumsi,” tandasnya. (*)

Exit mobile version