Polri Pastikan Lencana Polisi di Mobil yang Angkut Ratusan Ribu Ekstasi adalah Palsu

Polri sebut lencana polisi yang ditemukan dalam mobil Nissan X-Trail yang mengakut ratusan ribu ekstasi di Tol Bakauheni, Lampung pada Kamis 20 November 2025 adalah palsu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Sunario, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan lencana tersebut tidak sesuai dengan standar Polri.

“Secara bentuk dan detail, tidak sesuai standar Polri,” ujarnya di Gedung Bareskrim, Selasa, 25 November 2025.

Pengemudi mobil, MR, mengaku lencana itu sudah berada di dalam mobil sejak ia membelinya pada Juni 2025.

MR sempat kabur usai kecelekaan dan ia sempat menemui keluarga serta berobat tradisional sebelum akhirnya ditangkap di Tangerang tiga hari kemudian.

Dalam pemeriksaan, MR mengaku diperintah seorang pria bernama Udin untuk mengambil ekstasi di Palembang pada 18 November 2025.

Polisi menduga Udin sebagai pengendali jaringan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

MR pergi bersama istri sirinya, menginap di Hotel Aryaduta, dan bertransaksi dengan seseorang berinisial UKM lalu membawa ratusan ribu pil ekstasi itu sendirian menuju Lampung.

Saat kembali, MR mengalami microsleep hingga kecelakaan. Panik, ia membuang lima tas berisi ekstasi ke tebing dan melarikan diri menggunakan angkot dan bus menuju Kalideres.

Kini, polisi menyita 207.529 butir ekstasi senilai sekitar Rp207 miliar.

Exit mobile version