Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Usai Banjir di Sumatera, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo secara virtual dari London bersama kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Senin (19/1/2026), setelah menerima laporan hasil investigasi lapangan.

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dari total tersebut, sebanyak 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dicabut izinnya dengan luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menertibkan pengelolaan sumber daya alam dan menekan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu bencana hidrometeorologi di kawasan Sumatera.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pemerintah menertibkan pengelolaan sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.

Daftar 22 Perusahaan PBPH yang sicabut izinnya:

Aceh (3 perusahaan):

PT Aceh Nusa Indrapuri

PT Rimba Timur Sentosa

PT Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat (6 perusahaan):

PT Minas Pagai Lumber

PT Biomass Andalan Energi

PT Bukit Raya Mudisa

PT Dhara Silva Lestari

PT Sukses Jaya Wood

PT Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara (13 perusahaan):

PT Anugerah Rimba Makmur

PT Barumun Raya Padang Langkat

PT Gunung Raya Utama Timber

PT Hutan Barumun Perkasa

PT Multi Sibolga Timber

PT Panei Lika Sejahtera

PT Putra Lika Perkasa

PT Sinar Belantara Indah

PT Sumatera Riang Lestari

PT Sumatera Sylva Lestari

PT Tanaman Industri Lestari Simalungun

PT Teluk Nauli

PT Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar 6 Badan Usaha Non-Kehutanan

Aceh:

PT Ika Bina Agro Wisesa

CV Rimba Jaya

Sumatera Utara:

PT Agincourt Resources

PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat:

PT Perkebunan Pelalu Raya

PT Inang Sari

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version