Andika Wibawa Tekankan Peran Keluarga dan Lingkungan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Bandar Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Bandar Lampung, Andika Wibawa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (25/1).

Menurut Andika, peredaran narkoba saat ini kian masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pelajar dan generasi muda. Karena itu, regulasi yang telah dimiliki pemerintah daerah harus diiringi keterlibatan aktif masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Keluarga dan lingkungan adalah benteng pertama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, mulai dari edukasi, pembinaan hingga kolaborasi lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber turut memaparkan materi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta pentingnya edukasi sejak dini. Peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan kalangan pemuda juga diajak untuk berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Andika berharap, melalui sosialisasi ini tumbuh kesadaran kolektif bahwa upaya pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Kalau lingkungan peduli dan keluarga kuat, ruang gerak narkoba akan semakin sempit,” tegasnya.

Exit mobile version