Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyayangkan kebijakan penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di tengah antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi riil kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan hanya berdasarkan data statistik.
“Harus dikaji dan dibaca secara riil kebutuhan masyarakat. Jangan hanya melihat angka statistik. Tidak dikurangi saja sudah terjadi antrean, apalagi kalau dikurangi,” kata Yusnadi, Rabu (18/2/2026).
Ia menyoroti fakta bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026 antrean biosolar masih kerap terjadi di berbagai daerah di Lampung. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi masih cukup tinggi.
Sebagai daerah agraris, Lampung memiliki ketergantungan besar terhadap biosolar. Sektor pertanian, nelayan, pelaku UMKM, hingga transportasi logistik menjadi pengguna utama BBM bersubsidi tersebut.
“Kalau memang kebutuhan di Lampung tinggi, pengurangan kuota perlu dipertimbangkan kembali, bahkan seharusnya diusulkan penambahan. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, kuota biosolar Lampung pada 2026 tercatat sekitar 779.231 kiloliter atau turun 1,45 persen dibandingkan tahun 2025. Sementara kuota pertalite sebesar 663.420 kiloliter atau berkurang sekitar 11,41 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyebut penurunan kuota dilakukan karena tingkat penyerapan pada tahun sebelumnya dinilai belum optimal sehingga alokasi disesuaikan dengan realisasi konsumsi.
Namun Yusnadi mengingatkan bahwa momen arus mudik Lebaran sudah semakin dekat. Sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, Lampung dipastikan akan mengalami lonjakan kendaraan dari Pulau Jawa.
“Jika terjadi kelangkaan saat arus mudik, ini akan memicu persoalan baru yang serius,” tandasnya.
Selain meminta evaluasi kuota, DPRD Lampung juga mendesak aparat kepolisian serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut berkaca pada kasus dugaan penyelewengan solar yang sebelumnya sempat ditemukan di wilayah Lampung Timur.
“Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak ada oknum yang bermain di tengah kesulitan masyarakat,” pungkas Yusnadi.
