ATR/BPN Minta Dukungan DPR RI untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, langkah tersebut merupakan strategi penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.

Melalui kebijakan tersebut, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Dalu mengungkapkan, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

“Masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Untuk jabatan Penata Pertanahan saja, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” jelasnya.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Hal ini didukung oleh tenaga pengajar, tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga alat ukur modern.

Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif, dengan realisasi di atas 97 persen. Hal ini dinilai mencerminkan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.

Exit mobile version