Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, menegaskan pentingnya kolaborasi terpadu dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Kamis (16/04/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung itu menjadi forum strategis bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait untuk menyelaraskan langkah dalam mengurai berbagai persoalan legalitas tanah di masyarakat.
Hasan Basri menegaskan, keterlibatan BPN dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum di sektor pertanahan.
“Masalah pertanahan sering kali kompleks dan melibatkan banyak aspek. Karena itu, koordinasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar penyelesaiannya efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan. Keduanya memberikan tinjauan teknis terkait pemetaan serta status hukum lahan yang menjadi objek pembahasan.
Sinergi untuk Keadilan Masyarakat
Rapat koordinasi yang dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu difokuskan pada pencarian solusi konkret atas berbagai hambatan di lapangan.
Hasan Basri menekankan, dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim pertanahan yang kondusif.
“Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi. Targetnya adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.
Melalui tim koordinasi tersebut, penanganan masalah pertanahan di Provinsi Lampung diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus meminimalisir konflik di masa depan serta mempercepat pembangunan daerah melalui kepastian hak atas tanah.
