Pemkot Bandar Lampung Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkot Bandar Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan pembenahan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Wakil Wali Kota Hi. Deddy Amarullah.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

LHP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dari Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo.

Keberhasilan meraih opini WTP itu tidak diraih secara instan. Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan berbagai langkah strategis dan pembenahan secara menyeluruh.

Mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Raihan tersebut juga menjadi sinyal positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version