BERITA  

Nusron Wahid Targetkan 110 Kantor Pertanahan Bertransformasi Tahun Ini

SLEMAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan dengan menargetkan sedikitnya 110 Kantor Pertanahan (Kantah) bertransformasi sepanjang 2026.
Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, cepat, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi maupun sistem pelayanan bukan sekadar pembenahan internal. Seluruh proses tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantah se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Dalam Rakor tersebut, Nusron mengevaluasi pelaksanaan transformasi di sejumlah Kantah yang telah lebih dahulu menerapkannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas perubahan struktur organisasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih terjadi dalam pelaksanaan pelayanan.
Salah satu yang dievaluasi adalah 10 Kantah yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada tingkat kepala seksi.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” kata Nusron.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari.
Dari evaluasi tersebut, masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta berbagai kendala yang ditemui dalam penerapan transformasi pelayanan di lapangan.
Nusron menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan transformasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan.
Menurutnya, masyarakat sebagai pemohon harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai kapan permohonan pertanahan mereka dapat diselesaikan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Target 110 Kantah

Kementerian ATR/BPN selanjutnya akan memperluas penerapan transformasi organisasi secara bertahap.
Nusron mengungkapkan, sebanyak 50 Kantah akan kembali masuk dalam program transformasi pada 24 September 2026. Kemudian, 50 Kantah lainnya ditargetkan menyusul pada akhir Desember.
Dengan tambahan tersebut, jumlah Kantah yang ditargetkan menjalankan transformasi organisasi sepanjang tahun ini mencapai 110 kantor.
“Pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.
Target serupa juga diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak. Jumlah Kantah yang akan menerapkan transformasi layanan tersebut ditargetkan minimal mencapai 110 kantor.
“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.
Nusron meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi untuk segera mempersiapkan seluruh kebutuhan implementasi.
Ia menegaskan, perubahan organisasi maupun pelayanan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan atau menyulitkan proses administrasi.
“Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Nusron.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan pertanahan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.***

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Penulis: Novi Balga
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version