Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi

banner 468x60

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Ira Puspadewi, dalam perkara kasus korupsi.

Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers pada Selasa (25/11/2025).

Selain Ira, rehabilitasi yang sama juga diberikan kepada dua terdakwa lain, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dasco menyebut, surat rehabilitasi untuk ketiganya sudah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo setelah melalui komunikasi antara pemerintah dan pihak terkait.

Untuk diketahui, Ira Puspadewi sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.

Dengan adanya keputusan ini, status hukum ketiga terdakwa kini dipulihkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network