DPRD Lampung Soroti Minimnya Sosialisasi PPDB 2025, Komisi V Minta Disdikbud Berbenah

banner 468x60

Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Tahun 2025 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, menyebut mayoritas keluhan masyarakat bukan karena kesalahan sistem, melainkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, terutama pada jalur domisili.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, secara aturan dan teknis PPDB telah berjalan sesuai regulasi. Namun, informasi yang belum tersosialisasi secara utuh memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Contohnya pada jalur domisili. Jika jarak sama dan kuota tinggal satu, maka seleksi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi. Mekanisme ini yang sering tidak dipahami,” kata Yanuar, Rabu (21/1/2026).

Komisi V mendorong Disdikbud meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi sebelum tahapan pendaftaran dibuka. Penjelasan terkait kuota, sistem seleksi, hingga simulasi teknis dinilai perlu disampaikan secara lebih transparan dan mudah dipahami orang tua maupun calon siswa.

Sementara itu, Disdikbud memastikan skema PPDB Tahun 2026 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur lainnya sesuai ketentuan.

Komisi V berharap, dengan perbaikan sosialisasi, pelaksanaan PPDB ke depan dapat berjalan lebih kondusif dan meminimalkan polemik di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network