Junaidi Serap Aspirasi Warga Natar, Soroti Akurasi Data Bantuan Sosial

banner 468x60

Kegiatan IPWK yang digelar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat terkait efektivitas penyaluran program perlindungan sosial di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait akses layanan kesehatan dan bantuan sosial, khususnya bagi anak dengan kebutuhan khusus. Aspirasi tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi data penerima manfaat agar program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Salah satu kasus yang disampaikan warga adalah kondisi Risky Maulana Saputra (15), penyandang cerebral palsy. Ibunya mengungkapkan kebutuhan terapi bagi anaknya belum dapat terpenuhi secara rutin karena keterbatasan biaya serta kendala cakupan layanan jaminan kesehatan.

Selain itu, Risky juga disebut belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada kesempatan yang sama, warga lainnya, Yuli, menyampaikan kebutuhan alat bantu dengar untuk putrinya, Ziha Saputri (7,5), yang mengalami gangguan pendengaran berat. Berdasarkan keterangan medis, perangkat yang dibutuhkan memiliki spesifikasi khusus dengan biaya yang cukup tinggi sehingga belum dapat dipenuhi secara mandiri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Junaidi menyatakan akan membawa temuan di lapangan itu ke pembahasan di Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pendataan serta proses verifikasi penerima bantuan agar tidak terjadi warga yang layak namun terlewat dari program pemerintah.

Menurutnya, penguatan basis data terpadu serta sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan lembaga jaminan sosial menjadi kunci agar layanan kesehatan maupun bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Kegiatan IPWK tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan implementasi program di lapangan.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD diharapkan dapat mendorong perbaikan kebijakan sehingga layanan sosial di daerah semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network