BERITA  

Sulawesi Utara Jadi Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan ATR/BPN dan KPK

banner 468x60

Manado — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi.
Program kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi di daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, Sulawesi Utara diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pelayanan pertanahan yang nantinya bisa diterapkan secara nasional.
“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan tersebut telah lebih dulu berjalan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kerja sama antara ATR/BPN dan KPK sendiri diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pada Oktober 2025.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan pertanahan maupun tata ruang di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menilai persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul dari waktu ke waktu.
Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan sebagai bagian dari langkah pencegahan korupsi.
“Pimpinan memerintahkan untuk mendahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.
Ia menyebut terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat semakin mudah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di Sulut segera bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh, tapi tidak ada aksi. Teman-teman KPK dan ATR/BPN serius memberikan bantuan dan solusi kepada kita,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.***

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network