BERITA  

BPN Lampung, Polda, dan Pemkab Lampung Timur Perkuat Sinergi Tangani Persoalan Pertanahan

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Lampung Timur.
Koordinasi tersebut dipimpin Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Drs. Suwito, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Pertemuan berlangsung bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Markas Polda Lampung, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Lampung Timur.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, setiap persoalan pertanahan diharapkan dapat ditangani secara komprehensif dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal terkait pertanahan, termasuk langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian persoalan yang membutuhkan keterlibatan serta dukungan dari berbagai pihak.
Sinergi antara BPN, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian permasalahan pertanahan berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah bersama antara Kanwil BPN Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, penanganan persoalan pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta kondusivitas di wilayah Lampung.***

 

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Penulis: Novi Balga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *