BERITA  

Kanwil BPN Lampung Gelar Monev Pengadaan Tanah Terdampak Genangan Bendungan Way Sekampung

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengadaan tanah untuk lahan terdampak genangan Bendungan Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Monev ini bertujuan mengevaluasi progres sekaligus mendorong percepatan penyelesaian pengadaan tanah bagi masyarakat yang terdampak genangan Bendungan Way Sekampung. Bendungan tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Melalui kegiatan ini, berbagai kendala dalam pelaksanaan pengadaan tanah di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
Kanwil BPN Provinsi Lampung terus mendorong koordinasi dan evaluasi agar penyelesaian pengadaan tanah dapat terlaksana secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.***

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Penulis: Novi Balga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *