RILISID TV, Bandarlampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bantah menerima suap dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri melainkan uang tersebut merupakan infak untuk penerimaan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Hal tersebut, ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).
Karomani mengatakan, adanya praktik pemberian uang tersebut sudah terjadi sejak 2020 hingga 2022. Kemudian dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, pihaknya tidak pernah ada perjanjian awal.
“Uang tersebut sebagian ada yang berkaitan dengan mahasiswa yang diterima. Tapi bukan suap, melainkan infak,” ungkapnya.
Lengkapnya baca: https://lampung.rilis.id/Hukum/Berita/Bantah-Terima-Suap-Karomani-Sebut-Uang-dari-Mahasiswa-Baru-Adalah-Infak-pZqJXwo
