RILISID TV, Lampung Utara – Penyaluran dana bos reguler perubahan tahun 2022, di SDN 1 Rejosari, Kecamatan Kotabumi, kabupaten Lampung Utara, di duga kuat tidak tepat sasaran. Pasarnya penerapan dana Bos di sekolah tersebut tak sesuai dengan rincian rencana kegiatan dan anggaran sekolah atau RKAS.
Dana BOS SDN di Lampung Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung memperkuat koordinasi penanganan permasalahan…
BANDAR LAMPUNG — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang memperkuat komitmen dalam membangun budaya…
JAKARTA — Industri perkebunan dituntut tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga menciptakan nilai tambah…
BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung melaksanakan pelantikan dan…
Program kerja harus mampu menjawab kebutuhan anggota, memperkuat daya saing usaha, dan memberikan kontribusi terhadap…
