RILISID TV, Lampung Utara – Penyaluran dana bos reguler perubahan tahun 2022, di SDN 1 Rejosari, Kecamatan Kotabumi, kabupaten Lampung Utara, di duga kuat tidak tepat sasaran. Pasarnya penerapan dana Bos di sekolah tersebut tak sesuai dengan rincian rencana kegiatan dan anggaran sekolah atau RKAS.
Dana BOS SDN di Lampung Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Bandar Lampung — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dan…
BANDAR LAMPUNG — Memasuki September 2026, Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan program “September Deals”…
Bandar Lampung, 1 September 2026 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang terus memperkuat…
BANDAR LAMPUNG — Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D. menjadi salah satu sosok yang maju sebagai…
Pesawaran — Kondisi kawasan konservasi hutan mangrove Petengoran, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Selain ditemukan…
Bandar Lampung — Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang…
