
Pesawaran — Kondisi kawasan konservasi hutan mangrove Petengoran, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Selain ditemukan ratusan batang mangrove yang mati di salah satu titik kawasan, warga juga menyoroti adanya pembangunan bangunan oleh salah satu pihak kampus di area yang sebelumnya ditetapkan sebagai lokasi pengembangan penanaman mangrove.
Perwakilan warga yang selama ini mengikuti perkembangan kawasan tersebut menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kawasan mangrove Petengoran seharusnya dijaga dan dikembangkan secara bersama, bukan justru semakin banyak mengalami kerusakan.
Ia menjelaskan, sejumlah titik pengembangan penanaman mangrove sebelumnya telah ditentukan melalui pembahasan dan kajian bersama yang melibatkan pemerintah desa, kelompok pelestari mangrove, lembaga peduli lingkungan Mitra Bentala serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang sejak awal turut mendampingi proses pengembangan kawasan.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang sejak awal terlibat dalam pendampingan dan pengelolaan kawasan.
“Saya tidak tahu apakah mereka sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Mitra Bentala, Walhi dan desa. Padahal kalau melihat potensi lahan yang tersedia, masih banyak titik yang bisa dijadikan tempat pembangunan tanpa harus mengganggu lahan pengembangan zona tanam,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan di kawasan konservasi harus mempertimbangkan konsep pengembangan kawasan secara menyeluruh. Jangan sampai, kata dia, pembangunan justru terkesan hanya untuk memenuhi program kerja institusi tertentu tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem mangrove.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan hutan mangrove Petengoran selama ini telah mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan masyarakat setempat, tetapi juga komunitas lingkungan, lembaga pendamping hingga kalangan akademisi.
Berbagai kegiatan telah dilakukan di kawasan tersebut, mulai dari aksi pelestarian, penelitian, penyusunan skripsi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di dalam maupun luar daerah, hingga upaya mencari solusi agar keberadaan kawasan konservasi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai kawasan konservasi hutan mangrove Petengoran hanya menjadi tempat mencari panggung salah satu pihak. Jangan juga ada kesan ingin membodohi masyarakat yang berkegiatan di sana karena keterbatasan pemahaman mereka. Kampus seharusnya lebih memahami dan memiliki tugas untuk mendampingi masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak adanya kegiatan pembangunan maupun kontribusi perguruan tinggi di kawasan tersebut. Mereka justru mengapresiasi setiap pihak yang ikut memberikan perhatian terhadap keberadaan mangrove.
Namun, menurutnya, setiap rencana kegiatan sebaiknya dibicarakan dan dikoordinasikan bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru maupun berdampak terhadap kawasan yang selama ini telah dijaga.
“Prinsipnya, kita bukan tidak mendukung dan tetap berterima kasih. Tetapi akan lebih baik jika semua didiskusikan, sehingga kekurangan bisa diantisipasi. Jangan karena ulah salah satu pihak, kemudian berdampak pada buruknya penilaian publik yang datang ke lokasi dan sudah peduli serta berbuat selama ini,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi dan saling menghargai dalam setiap kegiatan di kawasan mangrove Petengoran.
Menurutnya, menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan berbicara mengenai aturan, tetapi juga membutuhkan etika, kepedulian dan komitmen bersama agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.***