Sosialisasi UUD Tipikor oleh DPRD dan Polres Pesawaran

Sosialisasi UUD Tipikor oleh DPRD dan Polres Pesawaran

RILISID TV, Pesawaran – DPRD dan Polres Pesawaran sepakat untuk bersama sama menyosialisasikan Undang-undang tindak pidana Korupsi Di Bumi Andan Jejama.

Hal ini terungkap saat hearing Sosialisi UUD Tipikor antara DPRD dan Polres Pesawaran, yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Desa Way Layap Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis 16 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, yang didampingi Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil Ketua II Musanif Yaseer Samsurya, Sekwan Toto Toto Sumedi serta para anggota Dewan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto menjelaskan, sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ini merupakan sinergitas DPRD dan Polres Pesawaran.
Hal ini dilakukan demi mewujudkan perdagangan jasa pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisma, melalui penguatan mekanisme pencegahan dan pengawasan, sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
Ditambahkannya, kegiatan ini tidak terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Exit mobile version