RILISID TV, Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara akhirnya menaikkan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lampura, Kamis 20 juli2023.
Perkara dimaksud adalah kegiatan jasa konsultansi kontruksi yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2022.
Kajari Lampura Mohammad Farid Rumdana menjelaskan, kasus dinaikkan atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Menurutnya, kegiatan jasa konsultasi konstruksi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Akhirnya, Kejari Naikkan Kasus Korupsi di Inspektorat Lampura ke Penyidikan
