Eks Kasat Narkoba Lamsel Curhat Pribadi dengan Sales, PH Tepuk Jidat

Eks Kasat Narkoba Lamsel Curhat Pribadi dengan Sales, PH Tepuk Jidat

RILISID TV, Bandarlampung – Terungkap hubungan dekat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dengan sales Mitsubishi saat persidangan hingga kuasa hukum tepuk jidat, Kamis 23 November 2023.
Baca: https://lampung.rilis.id/Peristiwa/Berita/Eks-Kasat-Narkoba-Lamsel-Curhat-Pribadi-dengan-Sales-PH-Tepuk-Jidat-FHPJT2O

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan dengan Jaksa Penuntut Umum Eka Aftarini.
Hadir tiga saksi yakni Rafli, Leo, dan Selva.

AG duduk di kursi pesakitan karena didakwa menjadi kurir narkotika internasional jaringan Fredy Pratama.

Saksi Selva Veronica selalu sales mobil Mitsubishi di Telukbetung Selatan menjelaskan mengenal terdakwa AG sejak September 2022.

Pertemuan pertama membicarakan soal rencana AG hendak membeli mobil di Rumah Makan LG, Pahoman.AG menyatakan ingin mengganti mobil Pajero Sport tahun 2016 miliknya dengan keluaran terbaru.

Sellva mengaku mengenal Andri sebagai anggota Polri.

Namun ia tidak tau dinas dimana.

Namun dalam pertemuan itu belum membahas serius soal pembelian mobil. Baru perkenalan.

Selva mengaku selama tiga bulan kemudian hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA). Dan bertanya kabar dan sampai sekarang AG belum jadi membeli mobil.

Dicecar soal isi WA, Selva akhirnya mengungkapkan AG curhat bahwa dirinya lelah karena bekerja.

Mendengar jawaban ini, kuasa hukum Ali Butho spontan menepuk jidat.
Setelah itu Selva bertemu kembali dengan AG tiga bulan kemudian, yakni di Februari 2023.AG mengajak makan di rumah makan Hotel Grand Anugerah.

AG kemudian menyatakan ingin meminjam rekening BCA Selva. Namun tidak jadi.

Lalu, pertemuan ketiga terjadi di Mei 2023 di Els Coffee Jl Soekarno-Hatta. AG kembali meminjam rekening.

Selva sempat bertanya untuk apa. AG hanya menjawab, takut isi rekeningnya akan ketahuan oleh PPATK.

Akhirnya, Selva memberikan kartu ATM-nya karena AG hanya mengatakan akan meminjam sebentar.

Saat ditanya hakim apa motifnya sebagau sale mau meminjamkan kartu atm tersebut Selva menjawab hanya karena hubungan baik dan sering komunikasi.

Apalagi, AG sebelumnya tiga kali transfer Gopay masing-masing Rp500 ribu.

Saat di kafe, ia diberi 1 juta rupiah, Lalu transfer 2 juta.

Di akhir sidang, Selva mengaku menyesal kenal dengan AG karena dirinya sampai dilibatkan dalam kasus ini.

Exit mobile version