RILISID TV, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Diklat Wartawan Muda Angkatan II PWI Lampung Tahun 2023 bertemakan ”Wartawan Kuat, Wartawan Bermartabat”, yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung, Bandar Lampung, Kamis 30 November 2023.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Lampung tersebut.
Arinal mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga seluruh peserta dapat betul-betul mengikuti sehingga mampu menjadi seorang wartawan yang mampu menjaga, menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa dirinya mengamati perjalanan Pengurus PWI Lampung yang telah berulang kali mengadakan kegiatan baik diklat maupun uji kompetensi wartawan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini tentunya didukung dengan kegiatan-kegiatan lainnya.
Gubernur Arinal juga menilai sinergi antara Pemerintah dan insan pers akan membawa efek positif, dan berharap kita dapat bersama-sama melawan berita hoax.
Dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Gubernur Arinal mengingatkan agar wartawan dapat profesional dan objektif dalam menjalankan profesinya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan bahwa kegiatan ini kali kedua dilaksanakan. Kegiatan untuk memfilterisasi juga mengorientasi para para calon-calon anggota PWI yang akan masuk ke organisasi bernama PWI .
Wira melaporkan, bahwa sampai dengan hari ini, anggota PWI Lampung berjumlah 1.001 orang yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung, dengan rincian 626 orang Anggota Biasa, 250 orang Anggota Muda, dan 125 orang calon Anggota. PWI fokus terhadap peningkatan kualitas SDM wartawan.
Dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Lampung, jelas Wirahadikusumah, juga dilaksanakan penandatanganan MoU bersama BNN Lampung dan DPD Granat Lampung terkait Sosialisasi Bahaya Narkoba. Sebanyak 25 Anggota PWI Lampung akan dididik oleh BNN dan granat untuk menjadi penyuluh narkoba di Provinsi Lampung.
