Eksistensi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran

Eksistensi Dinas Perkebunan dan Peternakan  Kabupaten Pesawaran

RILISID TV, Bupati Pesawaran Menyapa – Dinas Perkebunan Dan Perternakan Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanian yang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. perumusan kebijakan di Bidang Prasarana Dan Sarana, Perkebunan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Serta Penyuluhan;
b. menyelenggarakan penyusunan programa penyuluhan perkebunan dan peternakan;
c. menyelenggarakan pengembangan prasarana perkebunan dan peternakan;
d. menyelenggarakan pengawasan mutu, peredaran dan pengendalian penyediaan benih tanaman, benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak;
e. menyelenggarakan pengawasan penggunaan sarana perkebunan dan peternakan;
f. menyelenggarakan pembinaan produksi di Bidang Perkebunan Dan Peternakan;
g. menyelenggarakan pengendalian dan penanggulangan hama penyakit tanaman dan penyakit hewan;
h. menyelenggarakan pengendalian dan penanggulangan bencana alam;
i. menyelenggarakan pembinaan pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dan peternakan;
j. menyelenggarakan pelaksanaan penyuluhan perkebunan dan peternakan;
k. menyelenggarakan pemberian izin usaha/rekomendasi teknis perkebunan dan peternakan;
l. menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi;
m. menyelenggarakan pelaksanaan administrasi dinas; dan
n. melaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan ketentuan.

Exit mobile version