Koperindag Pringsewu Dukung ASPAI Urus Legalitas dan Membentuk Koperasi

banner 468x60

RILISID TV, Pringsewu – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu mendukung Assosiasi Penggiat Anggur Indonesia setempat yang berada di Pekon Ambarawa, kecamatan Ambarawa untuk mengurus legalitas serta membentuk koperasi.

Plt Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan setempat Sulistiyo Ningsih saat mengunjungi kebun anggur yang dikelola ASPAI mengatakan, sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan kepada UMKM yang ada di Kabupaten Pringsewu termasuk ASPAI yang merupakan UMKM dibidang Pertanian.

Dijelakan bahwa, Pihaknya berupaya mendorong DPD ASPAI Pringsewu agar menjadi Organisasi yang jelas, dimana Legalitasnya terjamin sesuai dengan Inpres No 2 tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan penggunaan produk dalam negeri sehingga mampu bersaing di bidang usaha dan lainnya

Menurutnya, Koperindag berupaya memberikan sosialisasi kepada UMKM yang ada agar melengkapi izin, badan usaha, persyaratan lainnya serta membentuk koperasi sehingga bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara Ketua DPD ASPAI Pringsewu Agung Hariatmoko mengatakan sengaja mengundang Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk memberi pendampingan dan bimbingan terutama dalam pembentukan koperasi.

Setelah Pj Bupati menetapkan Kabupaten Pringsewu sebagai sentra kawasan anggur, maka kami perlu menyikapi untuk membentuk satu unit usaha di bawah ASPAI, yang nantinya menjadi milik bersama dan seluruh anggota.

Kabid Koperasi Debit mengatakan untuk membentuk koperasi harus menjalankan prinsip prinsip koperasi salah satunya harus dijalankan secara demokratis.

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network