RILISID TV, Pringsewu – Polsek Sukoharjo menggrebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu 12 Januari 2025 sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian yang sudah sangat meresahkan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, saat penggerebekan berlangsung para pelaku berhasil melarikan diri.
Sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni 47 unit sepeda motor berbagai merek dan 13 ayam jago aduan.
Menurut Kapolsek, berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
AKP Riyadi juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
Ia menekankan, bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya.
