BERITA  

Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi

RILISID TV – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung guna membahas regulasi terkait izin penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang berlangsung pada 20 Januari 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk mengoptimalkan infrastruktur telekomunikasi serta menata jaringan kabel agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa penataan kabel dan infrastruktur telekomunikasi dilakukan sesuai regulasi yang ada agar tidak mengganggu tata kota serta keselamatan warga,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan APJII, sejumlah kendala teknis dan administratif dalam pemasangan jaringan fiber optik juga menjadi perhatian.

Beberapa penyedia jasa internet menghadapi hambatan dalam memperoleh izin penanaman tiang dan penarikan kabel, yang berdampak pada layanan internet di beberapa wilayah.

DPRD berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan solusi konkret yang melibatkan pemerintah daerah dan penyedia layanan internet.

Sinergi antara kedua pihak dinilai krusial untuk mendukung percepatan digitalisasi dan mewujudkan tata kota yang lebih tertata.

Rapat kerja ini dijadwalkan berlangsung pekan depan di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan perwakilan instansi terkait serta penyedia layanan internet.

Exit mobile version