14 Jenis Barang Hasil Rampasan Negara Dilelang

14 Jenis Barang Hasil Rampasan Negara Dilelang

RILISID TV, Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara kembali melakukan lelang barang hasil rampasan negara sebanyak 14 barang yang di jual dengan harga murah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Lampung Utara Zepy Tantolo, sebanyak 14 barang hasil dari Kejahatan akan segera di lelang karena sudah mendapatkan kepastian hukum atau incraht ,yaitu pada 15 Juli Mendatang.

Ke 14 barang tersebut terdiri dari 10 motor berbagai merek, satu mobil Isuzu panther tahun 1995, iPhone, Pompa air Alkon dan 10 batang kayu sonokeling.

Lelang mulai dari harga termurah 80 ribu rupiah hingga tertinggi 17 juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah.

Zepy Tantolo menjelaskan Proses pelelangan melalui KPKNL perlu melakukan registrasi dan verifikasi akun di portal lelang.go.id, kemudian menyetor uang jaminan dan menawar objek lelang.

Bagi masyarakat yang ingin melihat secara langsung kendaraan tersebut bisa datang langsung ke kantor kejaksaan negeri Lampung Utara.

Exit mobile version